Biro Jasa Pengurusan Dokumen Orang Asing & Tenaga Kerja Asing

Anda sedang mencari biro jasa pengurusan dokumen orang asing dan tenaga kerja asing ?

Untuk pengurusan dokumen orang asing dan tenaga kerja asing, kami telah berpengalaman dalam melayani jasa perijinan seluruh institusi pemerintah RI khususnya ijin tinggal, ijin kerja WNA (ekspatriat) sesuai Undang-Undang seperti RPTKA, TA01, VITAS, KITAS, Kependudukan, Kepolisia, Work Permit, Overstay, WNI, Permanent Resident, Bisnis/Sosial Visa.

Harga kami terjangkau dengan proses yang cepat dan memuaskan.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi :

WhatsApp: 08999112502

Satu pemikiran pada “Biro Jasa Pengurusan Dokumen Orang Asing & Tenaga Kerja Asing”

  1. Yth
    Ibu Anggana Laswati,

    Apa yang harus saya siapkan untuk mengundang warga negara Bangladesh yang bekerja di Belanda agar yang bersangkutan dapat visa kunjungan singkat ke Indonesia?
    dan apakah AFFIDAVIT yang ditandatangani oleh Notaris berlaku menurut hukum di Indonesia? mohon saran dan informasi ibu, alamat email saya: darmansikumbang@hotmail.com

Tinggalkan komentar